top of page
  • Facebook
  • Instagram
  • Whatsapp
20240718_082038.heic

SOP Administrasi Keuangan Survei

01.

Surat arahan baik dari pusat maupun provinsi untuk penyelenggaraan survei masuk baik melalui Srikandi, E-mail maupun grup Tim se-provinsi.

02.

PPK menyesuaikan POK sesuai surat arahan yang masuk.

03.

Ketua tim membuat KAK

04.

Berdasarkan KAK, Panitia/Pejabat Pengadaan melakukan pengadaan dan hasilnya disampaikan ke PPK

05.

Panitia/PIC menyiapkan kelengkapan administrasi berdasarkan Kartu Kendali Administrasi

06.

Kelengkapan dokumen yang dikumpulkan oleh panitia/ PIC sudah sesuai dengan kartu kendali administrasi

07.

Panitia/PIC mengumpulkan dokumen ke PPK lalu verifikasi dokumen dilakukan oleh PPK

08.

Setelah dilakukan verifikasi dokumen oleh PPK, PPK menyerahkan kelengkapan administrasi kepada bendahara untuk dilakukan verifikasi.

09.

Bendahara menerima kelengkapan administrasi sebagai pendukung kelengkapan SPJ.   Bendahara melakukan pengamprahan ke KPPN.

10.

Bendahara melakukan pengamprahan sampai SP2D terbit.

11.

Pengarsipan SPJ melalui Arsip digital (SISKA) dan arsip non digital (SEKAR) dilakukan oleh Subbagian umum.

SOP Administrasi Keuangan Kegiatan Survei

Badan Pusat Statistik Kabupaten Jembrana (BPS - Statistics of Jembrana Regency)

Jl. Mayor Sugianyar No. 15, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali

Telp (0365) 41132,  Email : bps5101@bps.go.id

© 2024 by Farah Amira Firdausia, S.Tr.Stat

bottom of page